oleh

Harmonisasi Produk Hukum Pemkab.Polman 7 Ranperbup

Mamujuekspres.com|MAMUJU|–pelaksanakan harmonisasi produk hukum Pemkab. Polewali Mandar terkait 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) berlangsung 2 hari bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (13/20/2023).

Turut dihadiri Kadivyankumham, Rahendro Jati, Kepala Bidang Hukum, Agustina, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Bahian Hukum Sekda Kabupaten Polman, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Polman

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan  mengatakan setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah wajib mengikuti proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi untuk melakukan penyelarasan substansi Rancangan Peraturan dalam kerangka sistem hukum nasional,” ujar  Kakanwil.

Proses harmonisasi ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur sesuai surat edaran Menkumham Nomor M.HH-01.PP.04.02 tahun 2022,
melalui proses pengharmonisasian ini tercipta suatu produk hukum yang taat azas dan berhasil guna serta memenuhi kebutuhan hukum di daerah,” sambungnya.

Kakanwil berharap Pemkab. Polman dapat mendukung program program yang menjadi tugas Kanwil Kemenkumham Sulbar, pungkasnya.

Adapun tujuh rancangan Perbup diantaranya Polisi Khusus Sumber Daya Air, Standar Harga Satuan Tahun 2024, Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa PDA BUMD, Perhitungan pemasangan instalasi sambungan rumah dan tarif air minum PDAM Tipalayo, Pedoman pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan perizinan non usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pedoman pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Manajemen risiko. (ham)

Komentar

Update Terbaru