oleh

Kadis Transmigrasi Sulbar, Rintis Pembangunan Jalan Transmigrasi Hubungkan Tiga Kabupaten

Mamujuekspres.com|MAJENE|–Dinas Transmigrasi Prov. Sulbar melakukan penyuluhan ketrasnmigrasian dikawasan Transmigrasi Ratte-Ulumanda bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Selasa, 5 Maret 2024.

Turut hadir Kadis Kehutanan Prov.Sulbar, Andi Aco Takdir,  Pemkab.Majene dan Polewali Mandar, Camat Ulumanda, Camat Tutar, Kades Ratte, Kades Besoanging Utara, Kades Panggalo, Kades Ulumanda, Tokoh Masyarakat dan para peserta Penyuluh Transmigrasi.

Ketua Pelaksana Kabid Pembangunan dan Penempatan Transmigrasi Prov.Sulbar, Darmawati Jusuf dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan penyuluhan ketransmigrasian yaitu memberikan kesapahaman bersama terkait pembangunan kawasan Transmigrasi Ratte dan Ulumanda, yang rencananya akan dibangun jalan yang menghubungkan UPT Ratte Kec.Tutar Kab.Polewali Mandar dengan UPT Ulumanda Kec.Ulumanda, Kab.Majene, sebut Darmawati.

Sementara Kepala Dinas Transmigrasi Prov. Sulbar, H.Ibrahim, S.Pd, M.Si menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk membahas rencana tentang pembangunan jalan yang menghubungkan Ratte Kec.Tutar, Kab. Polman dengan Ulumanda Kab.Majene dimana kedua daerah tersebut merupakan kawasan Transmigrasi yang memiliki potensi yang menjanjikan untuk dikembangkan, ungkapnya.

Menurut H.Ibrahim bahwa, jalan penghubung kawasan transmigrasi tiga Kabupaten antara Desa Ratte (Polman) ke Ulumanda (Majene) dan ke Mehalaan (Mamasa) dikerjakan 4 tahap, pada tahap pertama di bangun jalan 25 km dan 5 jembatan beton sica ke Mehalaan Mamasa menuju Matanga Polman, telah selesai Tahun 2014-2018.

Tahap Kedua, pembangunan jalan 9 km dari Taramanuk Tua ke Ratte Kab.Polman, tahap ketiga, pembangunan jalan 5,7 km dari Ratte Kab.Polman ke Ulumanda Kolehalang Kab. Majene dan tahap keempat, pembangunan jalan 14 km dari Ulumanda Kolehalang keTameroddo (Jalan Trans Sulawesi) Kab.Majene, ujar mantan Karo Humas Setprov.Sulbar.

Tugas Transmigrasi adalah merintis jalan yang masih Nol status, jika jalan tersebut berstatus Kabupaten, Provinsi atau Pusat, maka tidak dapat di kerjakan, untuk tahun ini di upayakan pembangunan jalan dari Desa kolehalang ke Desa Tammejannang 6 km sesuai identifikasi kami, sedang jalan dari Taramanuk Tua ke Ratte 9 km lebih dibangun secara bertahap, ucap H.Ibrahim. (ist)

Komentar

Update Terbaru