oleh

H.Andi Farid Amri, Pimpin Rapat Dewan Pengupahan Provinsi, Bahas Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Rapat Dewan Pengupahan Prov.Sulbar untuk pertama kalinya di Tahun 2024 membahas Tata Tertib Anggota untuk Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja, bertempat diruang rapat Kantor Disnakerda Sulbar, Selasa, 19 Maret 2024.

“Rapat tersebut bertujuan merumuskan tatib para anggota guna meningkatkan efektivitas kerja dan fokus pada kesejahteraan tenaga kerja di Sulbar”

Ketua Dewan Pengupahan Prov.Sulbar yang juga Kadisnakerda Sulbar H.Andi Farid Amri, S.Sos, MM ketika memimpin rapat tersebut bersama para anggota dari unsur Serikat Pekerja, Apindo, Akademisi dan Pemerintah, mengagendakan membahas dan merumuskan tatib anggota yang akan menjadi pedoman bagi setiap individu yang terlibat dalam kegiatan Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar, sebutnya.

Tata tertib ini diharapkan dapat membantu memperkuat kerja kolektif dewan pengupahan dan memastikan setiap langkah yang diambil selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, meliputi etika berdiskusi, tanggung jawab terhadap masyarakat, serta berkewajiban berpartisipasi aktif dalam memajukan kepentingan dan kesejahteraan para tenaga kerja, ujar H.Andi Farid Amri.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Sulbar Muhammadong, SE, M.AP mengatakan Dewan Pengupahan Provinsi merupakan lembaga yang bertugas merumuskan kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Upah Minimum (UM) serta kondisi pekerja di Prov.Sulbar, dewan ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang bekerjasama untuk memastikan kesejahteraan para pekerja di Sulbar, sebutnya.(ist)

Komentar

Update Terbaru