Mamujuekspres.com-Kakanwil Kemenhumkam Sulbar, Faisol Ali bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan menyaksikan penyerahan sertifikat tanah Kantor Bapas Kelas II Polewali, penyerahan sertifikat tanah tersebut diserahkan Kepala Kantor BPN Polman, Syaifuddin kepada Kepala Bapas Polewali, Hery Koesbandono di ruang kerjanya, (kamis (22/9/22).
Menurut Faisol Ali, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan implementasi hasil koordinasi antara Kepala Bapas Polewali, Hery Koesbandono dengan Kantor Pertanahan Polman.
Menurut Faisol, segenap jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi kepada pihak Kantor BPN Kabupaten Polewali Mandar dalam legalitas penggunaan BMN yang ada di Bapas Polewali, ujarnya
Sementara itu, Kepala Bapas Polewali mengatakan sertifikat tanah Kantor Bapas Kelas II Polewali telah diterbitkan ulang Kantor BPN Kab. Polman setelah sebelumnya Kantor Bapas Polewali melaporkan bahwa sertifikat tanah tersebut hilang.
“Laporan kehilangan tersebut direspon oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar dengan membuat pengumuman di surat kabar untuk diberitakan kepada masyarakat umum apabila ada yang keberatan dalam hal ini boleh mengajukan keberatannya kepada Kantor Pertanahan Kab. Polman” lanjutnya
Namun, sejak 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman diberitakan dalam surat kabar, tidak ada pihak yang merasa keberatan, sehingga sertifikat pengganti diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertifikat yang hilang tidak berlaku lagi.
Penyerahan sertifikat tanah itu juga disaksikan oleh Kepala Lapas Polewali, Abdul Waris dan pejabat struktural Kantor Pertanahan Polewali Mandar (ham/m2)
Komentar