oleh

Kakanwil, Tidak Beri Ruang Pengedar Narkoba di Lapas

Mamujuekspres.com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pengguna dan pengedar Narkoba di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.

Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM telah berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di kalangan warga binaan terlebih di kalangan pegawai.
“Upaya yang dilakukan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan melalui razia atau penggeledahan kamar hunian secara rutin” ujar Kakanwil Fasiol Ali saat memimpin penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan Satopspatnal PAS di Lapas Polewali Mandar (21/9)

Tak hanya penggeledahan kamar hunian warga binaan, Faisol Ali juga mengatakan bahwa warga binaan dan pegawai di jajarannya secara rutin dilakukan pemeriksaaan narkoba melalui tes urine

“Ini adalah bentuk implementasi dari komitmen Lapas dan Rutan Zero narkoba” sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto yang juga turut mendampingi Kakanwil mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Lapas Polewali itu dilakukan tim gabungan Satopspatnal PAS Kantor Wilayah dan Lapas Polewali

“Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan serta upaya mitigasi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban” sambung RObianto

Tim Satopspatnal PAS menggeledah seluruh kamar hunian yang ada di Lapas Polewali.

“Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan bahwa tidak ada barang terlarang, khususnya narkoba berada di dalam kamar hunian warga binaan” sambung Robi

Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan adanya Narkoba, sehingga komitmen zero narkoba di Lapas Polewali masih sesuai yang diharapkan (han/m2)

Komentar

Update Terbaru