oleh

Tim Gakkum LHK Mamuju Amankan Truk Fuso Bermuatan Kayu Tanpa Dokumen

Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK Mamuju) bersama personil Dinas Kehutanan Prov.Sulbar berhasil mengamankan Truk Fuso bermuatan kayu tanpa dokumen.

Berdasarkan identifikasi Kayu Dilacak Balok bahwa asal usul kayu ditemukan tim dalam kawasan hutan produksi, hal tersebut diungkapkan Komandan Gakkum LHK Mamuju Heribertus Woy, S.P kepada media ini diruang kerjanya, Senin 5 Juni 2023.

Dikatakan, 2 (dua) truk fuso logistik yang bermuatan jenis kayu rimba campuran berbentuk bantalan dari berbagai ukuran berasal dari Karossa tujuan Sidrap, tapi tidak memiliki dokumen Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan Kayu (SK SHHK) yang dikeluarkan Dinas Kehutanan.

Tim Gakkum telah melakukan tahap pemeriksaan kepada 2 sopir jadi tersangka dan seorang penanggung jawab kayu, ketiga pelaku tersebut kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan ancaman pelanggaran dugaan tindak pidana kehutanan UU No.18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kayu.

Menurut Heribektus Woy, adapun pencapaian yang dilakukan tahun 2023 diantaranya Pulbaket, pengumpulan bahan dan keterangan dengan tindak pidana LHK dan Puldasi, pengumpulan data dan Informasi terkait dugaan Tindak Pidana LKH.(andi)

Komentar

Update Terbaru