oleh

Densus 88 Tembak Terduga Teroris

Mamuju Ekspres.com– Terduga teroris MJI alias IA (22 th) melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, jumat (10/7/20) pukul 13.30 wib di Kab.Sukoharjo, IA kini dirawat di RS.Bhayangkara dan RSUP dr.Karyadi Semarang serta meninggal dunia sabtu, 11/10/20 pukul 17.20 wib.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, saat hendak ditangkap IA melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukam penindakan yang terarah dan terukur. Dikatakan, dari hasil pengembangan penyidikan Densus 88, IA terkait dengan Karyono Widodo penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu, minggu (21/6) lalu, karena membahayakan petugas sehingga Polri mengambil tindakan. Dikatakan, selain IA masih ada tersangka lainnya seorang perempuan berinisial IS warga semarang utara, Kota Semarang kemudian 2 orang lainnya Y dan W warga Bojolali, Y seorang pedagang ikan dan W berprofesi sebagai tukang ojek online, ujarnya.

Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS yang berencana meledakkan Markas Polri di Lampung, kini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyelidikan selanjutnya mereka akan dijerat psl 15 jo 6 dan psl 15 jo 7 UU No. 5 Thn 2018 atas perubahan UU No. 15 Thn 2003 tentang penetapan Perpu No.1. Thn 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi Undang Undang.

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru