oleh

Tim Pemantau THR Disnaker Sulbar, Kunjungi Perusahaan

mamujuekspres.com|MAMUJU|– Tim Pemantau Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan, Sabtu, 6 April 2024.

Tim dipimpin Kepala Bidang Hubungan Industrial Dan Jamsostek Muhammadong, SE, M.A.P bersama Pejabat Fungsioanal Pengawas Ketenagakerjaan dan Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial sebagai ahli Ketenagakerjaan berkunjung keperusahaan dengan tujuan untuk memastikan apakah perusahaan tersebut mematuhi ketentuan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja, ungkapnya.

“Selama kunjungan, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan program Tunjangan Hari Raya di setiap perusahaan untuk memastikan bahwa semua pekerja telah menerima THR sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku”.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar H.Andi Farid Amri, S.Sos, MM menyatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi hak-hak para pekerja dan memastikan pekerja telah menerima THR yang seharusnya.

Disnaker Sulbar akan terus melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan setiap perusahaan apakah telah melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang undangan Ketenagakerjaan, sebutnya.

Pemantauan yang dilakukan tim Disnaker Sulbar akan meningkatkan kesadaran perusahaan yang beroperasi di Wilayah Sulbar tentang pentingnya mematuhi Peraturan Ketenagakerjaan dan kewajiban memberikan hak-hak para pekerja. (ist)