oleh

Kemenkumham Sulbar, Komitmen Beri Pelayanan Terhadap Produk Hukum Daerah

Mamujuekspres.com– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebutkan bahwa Perancang Peraturan Perundang-Undangan akan memberikan pelayanan terbaik terhadap penyusunan produk hukum daerah.

Hal tersebut disampaikan Faisol Ali, pada rapat pleno penyusunan 2 Raperbup dengan berbagai dinamika dan substansinya selama 4 hari, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Jumat (4/11/2022).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Majene, Kabag Hukum Setkab. Majene, Kabid Inspektorat Majene, dan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Sulbar.

Menurutnya, pelayanan terbaik itu merupakan salah satu wujud komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk berkontribusi memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, memilki komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, tak terkecuali bagi pemerintah daerah dalam hal fasilitasi pembentukan produk hukum daerah”

Produk hukum yang diharmonisasi yaitu, Raperbup tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha UMKM dalam Rangka Panganan Dampak Inflasi dan Pengadaan Barang dan Jasa pada RSUD Majene, sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.

Kakanwil menambahkan, hal itu dilakukan untuk mematangkan dan menyamakan persepsi serta mendiskusikan konsep hasil harmonisasi sehingga menjadi sebuah konsep yang dapat dijadikan referensi untuk mengevaluasi raperda yang telah disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Sulbar. (ham/red)

Komentar

Update Terbaru