Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Pemprov. Sulbar Rapat Koordinasi tentang percepatan penyelesaian ganti rugi lahan pembangunan proyek nasional bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah, yang digelar di Kantor Gubernur Selasa 11 Juli 2023.
Sekprov. Sulbar Muhammad Idris, mengatakan rapat yang dilakukan bersama Forkopimda merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya atas keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan milik warga, sehingga harus ada percepatan, termasuk percepatan SK warga penerima ganti rugi itu harus cepat karena selama ini terkesan lambat,” kata Idris.
Selain itu, diharapkan agar pengawalan dapat dilakukan dengan baik setelah SK telah ditetapkan.
Dikatakan, Pemprov. Sulbar tidak menetapkan timeline kapan pembayaran dirampungkan namun ia meminta agar percepatan dapat segera mungkin, ungkapnya.
“Harus cepat kalau bisa bulan Juli atau Agustus sudah harus rampung karena pekerjaan jalan terus sebagai bentuk komitmen Pemprov. Sulbar bersama Forkopimda melakukan percepatan penyelesaian ganti rugi lahan milik warga,” tutupnya.(rls/red)
Komentar