oleh

Bupati Apresiasi Penyuluhan Hukum Kejati Sulbar

MAMUJU Ekspress.com –Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk pertama kalinya melakukan penyuluhan hukum “Jaksa Jaga Desa” yang dihadiri Bupati Mamuju para OPD, Camat, Lurah dan Kades bertempat diaula Kantor Bupati Mamuju, jumat (19/6).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Darmawel Aswar mengatakan bahwa penyuluhan hukum tersebut diselenggarakan oleh Kajati Sulbar dengan menghadirkan tim IT guna menjelaskan tata cara penginputan data tentang pengelolaan dana desa kedalam aplikasi yang telah tersedia agar pengoperasiannya mudah dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya Bupati Mamuju H.Habsi Wahid mengatakan penyuluhan ini dilakukan dalam rangka mendukung optimalisasi program Jaksa Jaga Desa dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan pengelolaan dana desa sangat diapresiasi karena itu ia meminta kepada seluruh aparatur birokrasi tidak terkecuali para Camat, Lurah dan Kades agar memahami tata kelola dan refocusing anggaran yang benar dimana memerlukan bimbingan dari jaksa agar para aparatur memiliki pengetahuan tentang tata cara pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar, ditambahkan sosialisasi penyuluhan hukum ini dimaksudkan agat dapat membantu para kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades terkait pengelolaan keuangan sehingga menjadi pesan berantai untuk dipahami para stakeholders.

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru