Mamujuekspres.com|MAMUJU| – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sulbar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru di depan lobi utama Kantor DPRD Sulbar, Rabu, 2 Oktober 2024.
Agenda RDPU membahas permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait aktivitas pertambangan pasir yang dilakukan PT. Jaya Pasir Andalan.
RDPU tersebut dibuka langsung Munandar Wijaya didampingi Firman Argo, Khalil Qibran, Yudiaman dan Zulfakri Sultan, di hadiri OPD terkait.
Adapun tuntutan Forum Masyarakat Nelayan dari Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru yaitu ;
- Cabut izin PT. Jaya Pasir Andalan karena cacat prosedural.
- Tolak aktivitas tambang pasir di sungai pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru.
- Tolak aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap nelayan.
Aktivitas tambang pasir perusahaan yang dilaporkan terjadi di sepanjang pinggiran sungai hingga pantai yang terletak di wilayah Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, masyarakat nelayan setempat menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak negatif yang diakibatkan aktivitas perusahaan tersebut, baik terhadap lingkungan maupun sumber mata pencaharian mereka.
Pimpinan rapat, Munandar Wijaya menyatakan komitmennya untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat nelayan dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut, kami mengerti bahwa aktivitas pertambangan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Karena itu, kami akan melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa tidak ada dampak negatif yang merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar, kata Munandar.
Berdasarkan hasil RDPU disepakati beberapa kesimpulan, pertama, jangan ada aktivitas PT. Jaya Pasir Andalan sampai atau sebelum ada hasil rapat koordinasi, kedua pimpinan rapat meminta masyarakat tidak melakukan upaya-upaya lain sebelum dan setelah adanya kesimpulan dari DPRD Sulbar untuk mengkroscek tentang permasalahan yang timbul di masyarakat, ketiga DPRD Sulbar akan memanggil khusus PT. Jaya Pasir Andalan dan keempat, DPRD Sulbar akan melakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang yang dimaksud. (ist)














Komentar