oleh

Bhabinkamtibmas Polres Majene Sosialisasi Pencegahan Pungli

Mamuju Ekspres.com-Upaya pencegahan tindak pidana pungutan liar (pungli) terus digalakkan oleh Bhabinkamtibmas Polres Majene dengan cara melakukan sosialisasi tentang larangan pungli kepada masyarakat, kegiatan tersebut dilaksanakan dikelurahan Baruga Dhua dan Desa Buttu Baruga, Kec.Banggai Timur, Kab.Majene, kamis (9/7).

Menurut Bhabinkamtibmas Polres Majene AIPDA Muchlis Nur ketika menyampaikan materi sosialisasi dihadapan warga binaannya mengatakan bahwa pungutan liar merupakan perbuatan melawan hukum oleh karena itu masyarakat dan pemerintah tidak dibenarkan melakukan praktek pungli sebab perbuatan tersebut merupakan musuh kita bersama. Dikatakan, kegiatan sosialisasi ini selain diperuntukkan kepada masyarakat juga ditujukan kepada kepala Desa dan perangkat Desa agar secara bersama sama melaporkan jika mengetahui ada perbuatan melawan hukum atau pungli diwilayah kerjanya, karena baik pemberi maupun penerima keduanya dapat disangka melakukan perbuatan melawan hukum, ujarnya.

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru