oleh

Kanwil Kemenkumham Sulbar Rapat Bersama LKPP

Mamujuekspres.com|MAMUJU|- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pertemuan tersebut membahas mengenai Transformasi Pengadaan Barang/Jasa di lingkup Kementerian Hukum dan HAM, kamis (19/1/23).

Hadir dakam rapat virtual tersebut Kadv. Administrasi Slamet Pramoedji, Kabag Umum Sudarsono, dan JFT Pengadaan Barang/Jasa Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Direktur Advokasi LKPP Iwan Herniwan menyampaikan LKPP memiliki tugas dan fungsi memberikan advokasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk mendukung tercapainya tujuan dan kebijakan pengadaan yang bertujuan mencapai value for money sehingga barang/jasa yang dihasilkan sejalan visi, misi dan tujuan organisasi, ujarnya.

Disamping itu dalam rangka peningkatan PDN dan produk UMK serta peningkatan perekonomian nasional maka para Menteri/Pimpinan Lembaga wajib menggunakan PDN dan produk UMK dalam setiap pengadaan yang dilakukan, sebagaimana arahan Presiden melalui Inpres 2 Tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan  mendukung  Langkah Pemerintah dalam pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka memberikan  manfaat kepada masyarakat, ungkapnya. (ham)

 

Komentar

Update Terbaru