Mamujuekspres.com|MAMUJU|- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pertemuan tersebut membahas mengenai Transformasi Pengadaan Barang/Jasa di lingkup Kementerian Hukum dan HAM, kamis (19/1/23).
Hadir dakam rapat virtual tersebut Kadv. Administrasi Slamet Pramoedji, Kabag Umum Sudarsono, dan JFT Pengadaan Barang/Jasa Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Direktur Advokasi LKPP Iwan Herniwan menyampaikan LKPP memiliki tugas dan fungsi memberikan advokasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk mendukung tercapainya tujuan dan kebijakan pengadaan yang bertujuan mencapai value for money sehingga barang/jasa yang dihasilkan sejalan visi, misi dan tujuan organisasi, ujarnya.
Disamping itu dalam rangka peningkatan PDN dan produk UMK serta peningkatan perekonomian nasional maka para Menteri/Pimpinan Lembaga wajib menggunakan PDN dan produk UMK dalam setiap pengadaan yang dilakukan, sebagaimana arahan Presiden melalui Inpres 2 Tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mendukung Langkah Pemerintah dalam pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka memberikan manfaat kepada masyarakat, ungkapnya. (ham)
Komentar