oleh

DPM-PTSP Sulbar Terapkan Pelayanan Piramida Terbalik

Mamuju Ekspres.com–Bertempat di Ball room Grand Hotel Maleo dan Convention Mamuju, Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPM-PTSP) Prov. Sulbar menyelenggarakan Bimbingan Tehnis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS RBA) dan LKPM Online yang di ikuti sebanyak 65 peserta berasal dari 6 Kabupaten se Sulbar, senin (25/10/21).

Kepala DPM-PTSP Prov. Sulbar Drs. H. Muhammad Rahmat, MM mengatakan tujuan sosialisasi tersebut dalam rangka mengoptimalkan lembaga yang di pimpinnya terkait pelayanan perizinan bagi pengusaha mikro dan makro di daerah ini.

Dikatakan, dalam hal perizinan pihaknya menggunakan indikator piramida terbalik artinya masyarakat adalah pihak yang harus dilayani secara maksimal, dan kami adalah pelayannya, oleh karena itu bagi pemilik PT, CV dan Koperasi yang hendak mengurus izin pada DPM-PTSP Sulbar, kata kuncinya adalah jika dokumen lengkap proses perizinannya hanya memerlukan waktu satu hari saja sudah selesai, ucap Rahmat.

Menjawab pertanyaan peserta perihal lambannya pengurusan izin di DPM-PTSP, menurut Rahmat bukan disebabkan oleh kinerja stafnya yang tidak maksimal melainkan dokumen yang diajukan pemilik usaha belum lengkap diantaranya belum adanya rekomendasi dari instansi tehnis misalnya dari Dinas Kehutanan, batas lahan, peta lokasi belum ada maka PTSP belum mengeluarkan izin.

Sebaliknya jika semua dokumen lengkap maka surat izin dari PTSP hanya memerlukan waktu sehari saja sudah selesai ditanda tangani, sebagai bentuk pelayanan PTSP kepada pelaku usaha, dimana prosesnya sangat cepat karena prinsip kerja kami menggunakan indikator piramida terbalik, tutur mantan Kepala Kesbangpol Sulbar. (m2)

Komentar

Update Terbaru