oleh

Perda Pertanggung Jawaban APBD 2019 Diterima DPRD

Mamuju Ekspres.com–Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung jawaban APBD Kabupaten Mamuju Tahun 2019 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada agenda Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Sidang DPRD Mamuju, rabu (16/9/20).

Bupati Mamuju H. Habsi Wahid menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kab. Mamuju utamanya kepada Badan Anggaran DPRD Mamuju yang telah menyelesaikan tahapan pertanggung jawaban APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan penuh ketekunan, kesungguhan dan keseriusan sehingga pertanggung jawaban APBD tahun 2019 dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dan telah mendapat persetujuan dari legislatif dan eksekutif untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur Sulbar guna di evaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dikatakan, Bupati juga mengungkapkan perihal perkembangan internal dan eksternal yang berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya perkembangan ekonomi makro dan kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan pandemi Covid-19, ujarnya. (hpm)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru