oleh

Polresta Mamuju Disiplinkan Protokol Kesehatan Anggota

Mamuju Ekspres.com– Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polresta Mamuju, Kasi Propam melakukan pendisiplinan protokol Kesehatan bagi seluruh Personel Polresta Mamuju, Senin (31/08/20).

Personel Polresta Mamuju sebelum memasuki Mako Polresta setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo Gun, Wajib Cuci tangan, Gunakan Masker dan selalu dilakukan pengecekan bagi Personel yang tidak menggunakan masker saat melaksanakan tugas baik di lapangan maupun diruangan kantor.

Pendisiplinan Personel Polresta Mamuju dipimpin langsung Kasi Propam Ipda Zulkifli , bersama TIM Dokpol Polresta Mamuju dengan maksud dan tujuan menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2367/VIII/Kes.7./2020 serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran Virus Covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Minarto S.I.K, M.H, menegaskan bahwa seluruh personel Polresta Mamuju wajib melaksanakan protokol kesehatan agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Sementara Kasi Propam Ipda Zulkifli , menyampaikan pendisiplinan yang dilakukan guna menindak lanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik, kegiatan ini juga menindak lanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan Protokol Kesehatan utamanya penggunaan masker agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran.

Kegiatan pendisplinan ini rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan Apel di mako Polresta Mamuju untuk memberikan pengawasan terhadap Personel sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat dan memastikan bahwa seluruh personel Polresta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, apabila ditemukan pelanggaran maka akan kami lakukan tindakan disiplin. Penggunaan masker ini merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita,” kata Kasi Propam IPDA Zulkifli. (hps)

Editor : ANDI

 

Komentar

Update Terbaru