oleh

Satreskim Polres Pasangkayu Amankan 3 Pelaku CURAT

Mamuju Ekspres.com–Unit Resmob Satreskim Polres Pasangkayu berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dan pemberatan (CURAT) yang beraksi dijalan trans sulawesi, tepatnya didesa karya bersama, Pasangkayu. Ketiga tersangka tersebut berinisial B (41 th) alamat jl.Tolambu, Kel.Donggala, H (24 th) jl.Jamur Palu dan MA (31 th) Dusun Tinangguli, Desa Doda Pasangkayu, Kamis (9/7).

Penangkapan yang dilakukan unit Resmob Satreskrim Polres Pasangkayu dibantu unit Resmob Polsek Palu Barat berdasarkan laporan polisi No. LP/ 98/ VII/ 2020/ SPKT/ Res Matra tertanggal 2 Juli 2020.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief, SH, SIK mengatakan dari hasil introgasi yang dilakukannya para tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan modus membongkar mobil bekas kecelakaan yang diparkir dipinggir jalan dan menggasak sejumlah onderdil berupa tangki bahan bakar, as blok, jok kursi, radiator, lampu depan, kotak hitam (ECU) dan kotak warna biru berisi kunci kunci, tanpa sepengetahuan pemiliknya lalu onderdil dibawa menggunakan mobil, dijual dibengkel mobil di Palu. Ketiganya telah diamankan di Polres Pasangkayu berikut barang bukti (BB) untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan, ucapnya. Hingga berita ini diturunkan penyidik Polres Pasangkayu masih melakukan pencarian barang bukti lainnya.

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru