oleh

Dibuka Pendaftaran Calon Anggota KIP Sulbar

Mamuju Ekspres.com, Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Prov.Sulbar membuka secara resmi pendaftaran calon anggota KIP sulbar untuk periode 2020-2024 sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 30 ayat (1 & 2), rekruitmen ini diselenggarakan oleh pemerintah melalui tim seleksi yang telah dibentuk beranggotakan 5 orang diketuai oleh DR.Muhammad Idris, M.Si pejabat Sekretaris Daerah Prov. Sulbar, tahapan seleksinya dilakukan secara terbuka, jujur dan objektif. Formulir dan dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran sudah dapat diperoleh disekretariat tim seleksi pada setiap hari kerja pukul 08.30-16.00 dibuka tanggal 16 maret dan ditutup tanggal 30 maret 2020, hal tersebut diungkapkan oleh kepala sekretariat Komisi Informasi Publik (KIP) Prov.Sulbar Darmawati Yusuf kepada wartawan mamuju ekspres.com diruang kerjanya tadi siang senin, (17/3). Bagi masyarakat yang berminat mendaftar menjadi calon anggota KIP sulbar berikut pensyaratan umum yang harus dipenuhi diantaranya; WNI, memiliki integritas dan tidak tercela, tidak pernah melakukan tindak pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih, memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi publik, bersedia bekerja penuh waktu dan sehat jiwa dan raga.

Editor: ANDI

Komentar

Update Terbaru