Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar menghadiri proses harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sulbar tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulbar Mandarras dilaksanakan di Kanwil Kementerian Hukum Sulbar, Senin, 9 Februari 2026.
Karo Hukum Setda Sulbar Suhendra mengatakan kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan Ranpergub disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah sebagai tahapan penting sebelum penetapan Peraturan Gubernur agar memiliki kepastian hukum, kejelasan norma, serta daya guna dan hasil guna dalam pelaksanaannya.
Ranpergub ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan Sulbar maju dan berdaya saing.
Ranpergub ini menegaskan pembudayaan gemar membaca merupakan keterampilan dasar yang menjadi fondasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah, karena itu, budaya membaca perlu ditumbuh kembangkan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Sulbar mendorong peningkatan pembangunan manusia yang tidak hanya berorientasi pada aspek pendidikan formal, tetapi juga mendukung pelestarian budaya, penguatan ketahanan keluarga, serta pemajuan masyarakat desa.
“Kehadiran Biro Hukum dalam proses harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan mendukung arah pembangunan daerah,” jelasnya. (ist)














Komentar