Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersikap tegas atas dugaan tidak transparannya pembayaran pajak daerah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025.
Gubernur Suhardi Duka geram sehingga meninggalkan ruang rapat dan memuncak saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Mantan Anggota DPR RI periode 2019-2025 menyebut para perusahaan perkebunan sawit itu melakukan dugaan penyimpangan pembayaran pajak dan melakukan praktik penghindaran pajak secara sengaja.
SDK, menilai banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar namun tidak membayar kewajiban pajaknya secara wajar. Hal ini menurutnya sangat merugikan daerah dan harus segera dibenahi.
Bahkan katanya, akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak menemukan titik terang.
“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak, sementara ini saya benahi, kalau tidak selesai, kita lakukan upaya hukum,” tegas SDK. (Rls/red)















Komentar