Mamujuekspres.com|MAMUJU| –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulbar menggelar rapat Koordinasi DAK Bidang Jalan dan Sosialisasi SE Menteri PU No. 17 Tahun 2023 serta pemantapan pengelolaan data PMKRS Sulbar Tahun 2024, di Meleo Hotel, Mamuju, Kamis 3 Oktober 2024.
“Hadir pada kegiatan tersebut jajaran Dinas PUPR Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar, nara sumber Dinas PUPR Sulbar dan perwakilan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan P2JN Kemen PUPR”
Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad menjelaskan, infrastruktur menjadi penunjang sektor lain, seperti pertanian, pariwisata sehingga penting untuk berkerjasama dan membangun sinergitas dalam meningkatkan infrastruktur di daerah.
Disisi lain kondisi fiskal tidak cukup jika menangani seluruh ruas jalan di Sulbar, panjang ruang jalan di Sulbar tercatat 523 Km, untuk sekali penanganan jalan sepanjang 20 Km membutuhkkan 120 M, sedang APBD Sulbar hanya diangka 1,8 Triliun tidak bisa diharapkan, karenanya Pemda sangat membutuhkan bantuan pusat.
“Infrastruktur jalan Ini memang butuh sentuhan dari Kementerian, Pemprov tidak mampu menyelesaikan infrastruktur jalan tanpa bantuan dari Kementerian,” terang Rachmad.
Melalui rakor ini, Rachmad berharap terbangun kesepahaman antara Pemda, Pemprov dan Pusat untuk memperkuat data dalam rencana pengalokasian DAK bidang jalan 2025, harapan kita ada output bagaimana kita memperbaiki regulasi yang ada serta kesiapan data,” kata Rachmad.
Rachmad berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian dengan melihat gambaran alokasi DAK 2025 telah memberikan perhatian kepada seluruh Kabupaten di Sulbar.
“Berkat pendampingan dari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan Sekda, PUPR bersama semua PU Kabupaten mendapat perhatian dari pusat, kita berdoa semoga di tahun berikutnya kita bisa kerjasama dengan baik,” tandasnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar Alfian mengatakan tujuan Rakor tersebut melakukan sosialisasi dan menginformasikan persiapan konsultasi program DAK fisik bidang konektivitas sub bidang Jalan Tahun Anggaran 2025.
Serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan melalui DAK di Prov. Sulbar dan melakukan pemantapan pengelolaan data PMKRS, ujarnya. (rls/red)














Komentar