Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Pemprov bersama DPRD Sulbar mensahkan APBD Perubahan 2024 melalui rapat paripurna, termasuk Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi, Senin, 9 September 2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dr Sitti Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua Usman Suhuriah dan dihadiri Asisten I Pemprov.Sulbar Muhammad Jaun.
Asisten I Pemprov.Sulbar Muhammad Jaun mengatakan sebagaimana arahan Pj Gubernur bahws dalam naskah APBD Perubahan yang saya bacakan agar seluruh OPD mempercepat realisasi anggaran tanpa meninggalkan kualitas dan dilaksanakan sesuai perencanaan, kata Jaun.
Sementara Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyampaikan dalam APBD Perubahan ini tidak banyak pergeseran, karena anggaran juga tidak ada, pergeseran anggaran hanya pada Dinas, kita harapkan OPD segera memproses penganggarannya, ucap Suraidah.
Dikatakan,pada APBD Perubahan ini termasuk didalamnya persiapan menyambut HUT Sulbar Ke-20 dan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029, OPD yang diberikan amanah segera merealisasikan anggarannya tepat waktu, ungkapnya.(rls/red)













Komentar