oleh

Dinas Penanaman Modal-PTSP Sulbar, Menggelar FGD

Mamujuekspres.com–Pemprov Sulbar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mempermudah para investor mengenai Kebijakan Daerah Dalam Pemberian Fasilitas/Insentif Penanaman Modal, di Maleo Waterpark Mamuju, Selasa, 2 November 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebu Ketua Baleg DPRD Sulbar, Kaprodi FISIP Unsulbar, Kepala Perwakilan BI Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Bappeda Sulbar, Kepala Balitbangda Sulbar, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Ketua KADIN Sulbar, Ketua HIPMI Sulbar, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Se-Sulbar, Sekretaris DPM-PTSP Sulbar, Kabid Penyelenggaraan dan Pelayanan Perizinan A, Kabid Penyelenggaraan dan Pelayanan Perizinan B, Kabid Pengaduan, Kabijakan dan Pelaporan Layanan, Kabid Promosi Penanaman Modal, Kabid Pengendalian, Pengawasan dan Sistem Informasi PM, dan DPM-PTSP Sulb. (mhy)

Pelaksanaan FGD ini berdasarkan PP No. 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bertujuan untuk merumuskan rancangan penyusunan peraturan daerah tentang pemberian fasilitas/insentif penanaman modal.

Kepala DPM-PTSP Sulbar, Drs.H. Muhammad Rahmat Sanusi, MM mengatakan, Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi setiap investor yang akan berinvestasi di Sulbar, hasil diskusi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi terhadap penyusunan ranperda tentang pemberian fasilitas/insentif penanaman modal, ujar mantan Kaban Kesbangpol Sulbar. (mhy/red)

 

 

 

Komentar

Update Terbaru