oleh

Kemenkumham Sulbar, Gelar Operasi Gabungan Pengawasan WNA

Mamujuekspres.com–Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Mamuju gelar operasi gabungan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) dengan sasaran warga Malaysia yang tinggal di Kab. Pasangkayu, selasa (18/10/22)

Operasi gabungan tersebut dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sulbar  Faisol Ali didampingi Kadiv. Keimigrasian Andi Pallawarukka sebagai bentuk implementasi pelaksanaan UU Keimigrasian.

Berdasarkan informasi masyarakat, WNA Malaysia ini telah menikah dengan WNI asal Pasangkayu, WNA tersebut berencana menggunakan KITAS untuk menetap di Pasangkayu, pemeriksaan dokumen Keimigrasian terhadap warga Malaysia tersebut oleh Imigrasi Mamuju tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Sementara itu Kepala Divisi Kemigrasian Andi Pallawarukka menjelaskan, keberadaan WNA asal Malaysia itu sudah pernah datang ke wilayah Pasangkayu, namun di Deportasi karena ditemukan pelanggaran Keimigrasian, kini WNA tersebut telah bermukim sekitar 5 tahun di Oasangkayu, kemudian balik ke negara asalnya, sebulan terakhir ini kembali lagi ke Pasangkayu” ungkap Pallawarukka, (ham/m2)

Komentar

Update Terbaru