oleh

Hendro Basuki, UKW-PWI 37 Peserta Lolos Kompeten

Mamuju Ekspres.com— Sebagai implementasi perintah UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers pasal (15) sedikitnya 42 peserta mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Ke-21 yang diselenggarakan PWI Perwakilan Pinrang bekerjasama PWI Sulawesi Selatan yang berlangsung di MS Hotel Kab.Pinrang 20-21 Mei 2021

Ketua Tim Assesor PWI Pusat Hendro Basuki ketika menutup UKW-PWI di Pinrang mengatakan dari 42 peserta mengikuti uji kompetensi wartawan 37 diantaranya dinyatakan lolos kompeten dan 5 peserta yang dinyatakan tidak kompeten.

UKW yang diselenggarakan PWI memang agak berat karena nilai kelulusan peserta minimal 70, jika nilainya dibawa angka tersebut sudah dipastikan tidak kompeten dan harus mengulang 6 bulan kedepan jika ada ujian, ujar Hendro.

Menurut Tim Penguji Theo Yusuf mengatakan, jika peserta tidak bisa menulis berita mohon maaf, esensi materi pengujian menurutnya adalah penulisan berita, disamping itu peserta harus mengetahui hukum pers termasuk UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, UU ITE No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Dikatakan, menjadi peserta UKW bukanlah perkara mudah karena harus mempersiapkan diri dengan mempelajari sejumlah literatur secara tekun agar dapat lolos sebagai wartawan yang kompeten dibidang jurnalistik, ucapnya.

Hasil pantauan wartawan Mamuju Ekspres di Pinrang melaporkan dari 42 peserta yang mengikuti UKW, 5 peserta dinyatakan tidak kompeten, 1 diantaranya peserta wartawan madya dan 4 wartawan muda.

Sementara direktur UKW-PWI Pusat Prof. Rajab Ritonga menugaskan 8  assesor menjadi penguji ke Kab. Pinrang yaitu ketua tim Hendro Basuki, Theo Yusuf, Firdaus Badri, Suwardi Thahir, Izaac, Eko Panuji, Mahmud Suhermono dan Suprapto serta Widy Sachy Angel. (ist)

 

Komentar

Update Terbaru