oleh

Bupati Mamuju Warning Toko Atau Pasar Jual Produk Kadaluwarsa

Mamuju Ekspres.com–Bupati Mamuju Hj, Sitti Sutinah Suhardi, melakukan inspeksi mendadak terhadap bahan pangan bersama Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, pihaknya mewarning pemilik toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjual produk bahan pangan yang telah kedaluwarsa dengan pola rundown sampling dengan sasaran dua pasar modern di Mamuju, senin (10/5/21).

Menurut Bupati, ketika berada di toko modern tersebut ada yang membuat miris, pengawasan di toko modern itu lebih ketat, tapi masih ditemukan bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya sudah rusak, tentu akan menjadi catatan dinas perdangangan untuk intensif  lagi melakukan pengawasan produk di toko atau ritel modern, kita beri sanksi kalau sudah diberikan peringatan satu atau dua kali dan mereka tidak mengindahkan, akan di lakukan tindakan lebih tegas, ujar Sutinah.

Kepala Balai POM Mamuju Lintang Purba Jaya, mengatakan pengawasan produk bersama Bupati Mamuju untuk memantau ritel modern hari ini dan ditemukan produk bahan pangan kadaluwarsa dijual para pedagang, pihaknya mengaku untuk segera menindak lanjuti  pelanggaran hak konsumen tersebut.

Dikatakan, Balai POM Mamuju terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual dipertokoan dan pasar modern demi kenyamanan dan keamanan konsumen, ia juga menjelaskan bagi toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjajakan bahan pangan kedaluwarsa akan di beri sanksi berjenjang mulai dari sanksi  administrasi berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah hingga peringatan keras serta penghentian kegiatan atau pencabutan izin bagi toko dan pasar modern yang melakukan pelanggaran, ujarnya (mat)

Komentar

Update Terbaru