oleh

Pria Berinisial (DH) Diringkus Subdit 2 Ditnarkoba Polda Sulbar

Mamuju Ekspres.com– Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Sulbar kembali berhasil meringkus 1 orang Bandar Shabu di desa. Somba Kec. Sendana Kab. Majene, kamis 6 Mei 2021 lalu.

Hal tersebut di ungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen saat ditemui di ruang kerjanya, senin (17/05/21).

Dikatakan, penangkapan tersebut selain meringkus pria berinisial “DH” (31) pihaknya juga mengamankan 4 sachet besar Narkotika jenis Shabu yang rencananya akan diedarkan di Kab. Majene dan sekitarnya, ungkap Dir Narkoba.

Pelaku kini diamankan, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang gerak gerik pelaku yang mencurigakan sehingga personil Dit Narkoba melakukan operasi pembelian terselubung (Undercover Bay) dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang buktinya.

Ketika di interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut di jemput di Bandara Udara Sultan Hasanuddin Makassar, diantar oleh salah seorang temannya berinisial “R” yang beralamat di Kepulauan Riau, beber Dir Kombes Pol Alpen.

Pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolda Sulbar, atas perbuatannya ia di jerat pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 Tahun Penjara.  (hms)

Komentar

Update Terbaru