oleh

Andi Rasmuddin, Suspek Covid-19 Mamuju 64 Orang

Mamuju Ekspres.com–Meningkatnya lonjakan kasus terkonfirmasi suspek Covid-19 di Kabupaten Mamuju, langsung disikapi pemerintah Kabupaten Mamuju, lewat juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Andi Rasmuddin usai melakukan rapat terbatas bersama Bupati dan Dinas Kesehatan, kamis (30/7/2020). Dalam surat edaran tentang Penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara pemerintah Kabupaten Mamuju akan segera diberlakukan. Surat edaran bernomor 009/1751/VII/2020 menyebutkan bahwa ASN lingkup Pemkab Mamuju akan kembali bekerja di rumah mulai tanggal di tetapkannya surat edaran tersebut kata Rasmuddin, namun terdapat beberapa tingkatan jabatan yang dipastikan masih harus melakukan aktifitas di kantor (work from office) yakni pejabat eselon II dan eselon  III untuk tiap OPD diluar Sekretariat Daerah, sementara untuk Sekretariat Daerah aktifitas berkantor tetap diberlakukan kepada eselon II, III  dan IV. Sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengaturan jadwal kerja bagi staf OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit maupun OPD teknis lainnya akan diserahkan ke instansi masing-masing untuk mengatur jadwal piket kerja (sift) agar pelayanan tetap berjalan sesuai kebijakan tersebut, terangnya.
Dikatakan, meski beberapa tingkatan jabatan masih harus melakukan work from office namun jadwal kantor juga telah disesuaikan, yakni hari senin-kamis jam kerja pukul 08:00 – pukul 13:00 wita, sementara hari jumat jam kerja hanya mulai pukul 09:00 – pukul 11.00 wita. Menurut Andi Rasmuddin, perkembangan angka suspek covid 19 di Mamuju antara lain : Suspek jumlah kasus : 64 orang, terdiri dari positif dirawat 16 orang, isolasi mandiri 4 orang, dirawat di ruang isolasi 12 orang, negatif/sembuh 31 orang dan meninggal 1orang. (hpm)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru