Mamujuekspres.com|MAMUJU|- Dinas Sosial Sulbar hadiri Rapat Paripurna DPRD Prov Sulbar terkait Pembahasan Tingkat Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Rabu, 26 November 2025.
“Rapat tersebut, DPRD Sulbar juga membahas Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propeperda) Tahun 2026, serta Persetujuan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD”.
Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD dihadiri Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pembahasan fokus penyempurnaan dokumen APBD 2026 yang responsif terkait kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur diwakili Sekretaris Dinsos Sulbar, Muhammad Nur Dajwi, menegaskan komitmen Dinas Sosial memperjuangkan program perlindungan sosial agar tepat sasaran dan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa program-program sosial yang dijalankan 2026 memperoleh dukungan regulasi dan pendanaan memadai. APBD bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Nur Dajwi.
Dikatakan, sinergi lintas sektor menjadi kunci meningkatkan efektivitas penanganan berbagai permasalahan sosial di Sulbar dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif harus ditingkatkan agar permasalahan sosial dapat ditangani secara komprehensif,” tambahnya.
Dengan selesainya pembahasan ini, di harapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang sosial, semakin terarah, akuntabel, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar. (Rls/red)















Komentar