Mamujuekspres.com|MAMUJU| — Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Sulbar melakukan proses verifikasi dan validasi proposal bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan TA 2025, Selasa 21 Oktober 2025.
Proses verifikasi dan validasi, mencakup pemeriksaan administrasi berupa kelengkapan dokumen, identitas pemohon, serta pembuktian status kesejahteraan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bagi mereka yang berada Desil 1 hingga Desil 5 (DTSEN).
Selain kelengkapan dokumen, tim verifikator memeriksa Rencana Anggaran Biaya (RAB) proposal yang diajukan, untuk memastikan anggaran yang diusulkan realistis, rasional sesuai jenis usaha yang akan dijalankan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur mengatakan validasi ini penting untuk menjaga integritas program dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima dan tidak disalahgunakan, ujarnya.
“Proposal yang memenuhi syarat dan dinyatakan layak direkomendasikan untuk disetujui sebaliknya proposal yang belum memenuhi kriteria kelayakan di rekomendasikan ditolak atau dikembalikan untuk perbaikan”.
Dinsos Sulbar berharap bantuan sosial KUBE dan UEP menjadi solusi nyata mengurangi angka kemiskinan dan mendorong kemandirian masyarakat miskin di Sulbar untuk mewujudkan Visi Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. (ist)












Komentar