Satpol PP Sulbar Sosialisasi Penataan Kota di Jalan RE Martadinata – Abd.Malik Pattana Endeng Mamuju

Mamujuekspres.com|MAMUJU| – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sulbar sosialisasi Penataan Kota kepada masyarakat di jalan RE Martadinata-Abd. Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulbar, Kamis 25 September 2025.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan mendirikan bangunan, baik permanen maupun semi permanen, di atas drainase dan bahu jalan, melibatkan Satpol PP Kab Mamuju, Lurah Simboro, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Sesuai misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Salim S. Mengga, yang tertuang dalam Panca Daya yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Masyarakat diimbau secara sukarela membongkar bangunan yang melanggar aturan sebelum ditertibkan aparat,  kami bertindak persuasif bangunan yang melewati drainase diberi waktu satu minggu  membongkar sendiri, ujar Dermawan.

Hal senada disampaikan Lurah Simboro, Asri, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan kota, “kami berharap warga membongkar bangunannya secara mandiri demi mewujudkan Mamuju sebagai kota indah dan  ibukota Sulbar,” jelasnya.

Salah seorang warga, Mustari, menyatakan dukungannya terhadap imbauan tersebut, saya siap mematuhi dan akan membongkar sendiri,” ucapnya. (ist)

Komentar

Update Terbaru