Mamujuekspres.com|MAMUJU| – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Sulbar memimpin pertemuan dengan seluruh bendahara dan pembantu bendahar Organisasi Perangkat Daerah, Biro, dan Badan Layanan Umum Daerah di lingkup Pemprov.Sulbar.
Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan pemahaman terkait teknis pendaftaran anggota dan mekanisme pembayaran simpanan untuk Koperasi Konsumen ASN Panca Daya.
Kadis Koperindag Sulbar H.Masriadi Nadi Atjo, sebagai Ketua Koperasi Konsumen ASN Panca Daya, menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk atas instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga sebagai upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN.
“Koperasi Panca Daya milik kita bersama, tujuannya mensejahterakan anggota melalui asas kekeluargaan, karena itu, pemahaman yang seragam di level bendahara OPD menjadi kunci agar proses pendaftaran dan pengelolaan simpanan berjalan cepat, transparan, dan efisien,” ujar Masriadi.
Pertemuan tersebut membahas secara rinci alur pendaftaran keanggotaan yang dibuat sederhana melalui bendahara di instansi masing-masing dan mekanisme pembayaran simpanan, yang terdiri dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela, yang dikoordinasikan secara terstruktur untuk kemudahan administrasi.
Masriadi menambahkan, inisiatif ini merupakan komitmen Dinas Koperindag Sulbar yang bekerja secara proaktif dan inovatif, memfasilitasi proses dari hulu, agar tidak ada keraguan atau kendala teknis yang dihadapi ASN saat akan bergabung.
Selain itu, di harapkan dapat mengakselerasi jumlah pendaftar anggota Koperasi ASN Panca Daya secara signifikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh ASN di lingkungan Pemprov.Sulbar (rls/red)












Komentar