Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Asisten Pemkesra Muh Jaun menghadiri rapat paripurna terkait penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar di kantor DPRD Sulbar, Senin 7 Juli 2025.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya didampingi Wakil Ketua Abdul Halim dan para anggota DPRD Sulbar.
Asisten I Pemprov Sulbar ini, menjelaskan pertumbuhan ekonomi daerah bersumber dari usaha agro bisnis dan menyedia barang atau jasa sebagai wujud pembangunan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang Pemda, kata Jaun.
Ia menambahkan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, hingga keadilan.
Pemprov Sulbar dari aspek perusahaan telah menentukan strategi manajemen usahanya berupa pengembilan investasi dan perencanaan maupun pengembangan usaha untuk memperoleh deviden yang merupakan pendapatan asli daerah bagi pemerintah.
Investasi kepada perbankan merupakan alternatif yang memberikan penghasilan secara signifikan dengan melakukan penyertaan modal ke BPD untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pengelolaan dana tersebut.
Pemprov Sulbar sebagai salah satu pemilik saham di BPD bertujuan memberikan dampak perekonomian pada masyarakat.
Penyertaan modal Pemprov Sulbar akan dibahas lebih lanjut DPRD Sulbar hingga menjadi Perda. (Rls/red)













Komentar