mamujuekspres.com–Kepala Bidang Perencananaan Teknis Kawasan Transmigrasi Mursalin, SE, M.Ap berkoordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulbar untuk mendorong pembangunan infrastruktur jalan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Sulbar Bambang Cahyadi,ST, M.Si mengungkapkan Pembangunan Infrastruktur jalan Wilayah kawasan Transmigrasi mengacu pada RTRW sehingga dibentuk Pansus untuk menginventarisasi jalan yang masih non status termasuk jalan di kawasan Transmigrasi menjadi status Provinsi atau Kabupaten.
Dikatakan Bambang, bahwa RTRW merupakan produk hukum daerah yang dihasilkan melalui proses legislasi dan memuat ketentuan tata ruang yang sah secara hukum sehingga wajib dilaksanakan, untuk mengatur hal yang berkaitan dengan kawasan di Sulbar, ucapnya.
“Perda bertujuan menentukan kebijakan, dan strategi penataan kawasan Sulbar yang berusia 19 tahun, untuk mengakomodir keinginan semua pihak yang terkait”
Menurut Mursalin dalam pertemuan tersebut ia memberikan data jalan dan jembatan di kawasan Transmigrasi untuk dimasukkan dalam revisi RTRW agar dinaikan statusnya menjadi jalan Provinsi atau Kabupaten diantaranya;
- Segmen sica Mamasa-Matangga Polman 25 km 2014-2018 sudah selesai 5 jembatan beton
- Segmen Besoanging Piriantapiko-Kolehalang Ulumanda 5,6 km
- Segmen Taramanuk Tua Skp B Polman-Ratte Besoanging Skp A Polman, 9, 7 Km
- Segmen Tameroddo Majene (Trans Sulawesi)- Kolehalang Ulumanda Majene, 14 Km. (ist)











Komentar