Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Rapat perencanaan program luncuran penempatan Transmigrasi 18 KK Tahun 2024, di Saluandeang untuk Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK) dan lahan usaha serta rencana usulan program sisa daya tampung Salulisu TA. 2025 Kec.Tobadak, Kab.Mamuju Tengah, dilaksanakan di ruang rapat Kadis Transmigrasi Sulbar, Kamis, 21 Maret 2024.
Rapat tersebut selain di hadiri Kadis Transmigrasi Prov.Sulbar, H.Ibrahim, S.Pd, M.Si juga di hadiri Kabid Fasilitasi Pertanahan dan Pelatihan, Muhammad, Kabid Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Mursalin, Kabid Perencanaan Teknis Kawasan Transmigrasi, Ruslan, Kabid Pembangunan dan penempatan Transmigrasi, Darmawati, Analisis Perencanaan, Bayu Widiyanto, dan Kabid Transmigrasi Kab.Mamuju Tengah, Muis, Kadus Lumu Salulisu, Marten, Kanit Permukiman Transmigrasi Mateng serta Tokoh Masyarakat Salulisu.

Kepala Dinas Transmigrasi Prov.Sulbar H.Ibrahim, S.Pd, M.Pd ketika membuka rapat tersebut, menyampaikan bahwa sebanyak 18 Unit Rumah Transmigrasi di Saluandeang belum bisa ditempati, masih memerlukan perbaikan, oleh karena itu Dinas Transmigrasi Kab. Mamuju Tengah diharapkan dapat menyiapkan rencana anggaran perbaikan untuk diajukan ke Pusat.
Dikatakan H.Ibrahim bahwa, penempatan warga Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan Transmigran Penduduk Asal (TPA) TA 2024 melalui program luncuran pada UPT Saluandeang yang lahan usahanya sudah disiapkan di Lumu, dan telah diserahkan warga Lumu sebanyak 92 Ha dengan komposisi warga Lumu 10 KK dan 8 KK untuk TPA, sebutnya.
Menurut Kadistrans Sulbar H.Ibrahim, Program luncuran 2024 ini, diharapkan dapat dilanjutkan dengan program sisa daya tampung 200 KK di Salulisu untuk menampung animo dari pemilik lahan 92 Ha tersebut, serta diperuntukkan juga untuk TPA 2025, ungkapnya.
“Sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh bahwa, program pembangunan sisa daya tampung 200 KK di Salulisu TA 2025, diperuntukkan untuk merelokasi 100 KK menjadi warga Transmigrasi yang bermukim di kawasan pembangunan Bendungan di Mamuju Tengah yang merupakan Prioritas Nasional”
Sementara itu Analisis Perencanaan, Bayu Widiyanto mengatakan, Dinas Transmigrasi Mamuju Tengah wajib menyelesaikan masalah pertanahan TA.2020, kemudian menyiapkan usulan HPL Salulisu yang diverifikasi Kantor Pertanahan dalam bentuk PDF dan menyiapkan usulan perbaikan 18 Rumah termasuk Sarana Air Bersih (SAB) dan lainnya untuk luncuran TA. 2024, selanjutnya usulan itu akan diajukan pada minggu ke empat Maret 2024. (ist)














Komentar