Mamujuekspres.com|BANDUNG|–Rapat Fasilitasi Kerjasama Antar Pemda Tahun 2024 merupakan Forum Kerjasama Antar Daerah (KSAD) diselenggarakan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI bertempat di Hotel Kota Bandung, 6-8 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Sesditjen PPK Trans Dr.Sigit Mustofa Nurudin, ST, MM ketika membuka rapat tersebut menyampaikan sesuai kesepakatan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) yang disusun 59 naskah terdiri dari 2 Provinsi dan 57 Kabupaten/Kota, diharapkan dapat terjalin harmonisasi dan sinergi antar pihak dalam pelaksnaan fasilitasi penataan persebaran penduduk 2024 serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat transmigrasi, ucapnya.
“Naskah kerjasama antar Pemda yang disusun, sebagai dasar pelaksanaan perencanaan pembangunan, perpindahan dan penempatan serta pengembangan kawasan transmigrasi sehingga melalui forum ini dapat disepakati dan di tandatangani kedua belah pihak sebelum ditempatkan di lokasi transmigrasi”.

Sementara itu Kabid Pembangunan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi Sulbar Darmawati Yusuf menyampaikan bahwa rapat kerjasama ini di maksudkan untuk memfasilitasi terwujudnya kesepakatan dan perjanjian antara Pemprov/ Kab daerah asal dengan Pemprov/ Kab daerah tujuan transmigrasi sesuai kemampuan dan kewenangan dalam memenuhi hak dan kewajiban masing-masing, agar terwujud pelaksanaan program transmigrasi yang akuntabel, clear dan clean serta mandiri dan berkualitas, sebutnya.
Berdasarkan SK Dirjen No 36 Tahun 2024, Sulbar mendapat program penempatan Transmigrasi di UPT Tanjung Cina sejumlah 10 KK dengan rincian 4 KK TPS dan 6 KK TPA (Kab.Karawang 3 KK dan Kab Sukabumi 3 KK).(ist)











Komentar