Mamujuekspres.com|MAJENE|–Dinas Transmigrasi Sulbar sebagai pemrakarsa Konsultasi Publik penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Jalan Kawasan Transmigrasi Ratte-Ulumanada dilaksanakan di Aula Kantor Kec.Ulumanda, Kab.Majene, Selasa, 5 Maret 2024.
Konsultasi publik tersebut dihadiri Kadis Kehutanan Prov.Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup dan Penelitian Kab. Majene, Dinas Lingkungan Hidup dan Penelitian Kab. Polewali Mandar, Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Malunda, Kab. Majene, para Kades serta Tokoh Masyarakat.
Kepala Dinas Transmigrasi Daerah Prov. Sulbar H.Ibrahim, S.Pd, M.Si memaparkan bahwa Amdal yang dihasilkan dari konsultasi publik ini menjadi dasar pembangunan jalan Transmigrasi Ratte-Ulumanda, dokumen tersebut merupakan hasil rangkuman, saran dan kritik dari masyarakat yang menjadi kesepakatan yang harus dilaksanakan Tenaga Ahli dari PT. Rancang Rencana Indonesia sebagai konsultan pelaksanaan Amdal, sebutnya.
Menurut H.Ibrahim, Konsultasi Publik merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dalam pengurusan dokumen AMDAL untuk melihat respon masyarakat terkait tentang rencana pembangunan jalan di kawasan transmigrasi dan hal ini sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Kegiatan yang wajib memiliki amdal.
Tenaga Ahli Konsultasi Publik Ir. Muhammad Nuhun.C.EIA yang menyusunan AMDAL memaparkan bahwa Tim telah melakukan Tracking dari titik awal dan akhir jalan kawasan Transmigrasi Ratte-Ulumnada sepanjang 5,6 km, secara administratif lokasi jalan ini melalui Desa Besoangin Kec. Tubbi Taramanu, Kab. Polewali Mandar dan Desa Panggalo Kec. Ulumanda, Kab.Majene, berbatasan dengan kawasan hutan lindung dengan titik koordinat awal 3º11’37,699” S dan 118 º 56’27,610’ E dan titik akhir 3º9’25,084” S dan 118º 55’37,263’, ujarnya.
Sementara Tenaga Ahli Amdal Adiyaat Ridho Agam, S.Pi mengatakan dampak Positif dan Negatif diperkirakan timbul akibat pembangunan jalan penghubung kawasan Transmigrasi Ratte-Ulumanda akibat perubahan fungsi lahan, peningkatan kebisingan, erosi dan sedimentasi, gangguan kelancaran dan keselamatan lalu lintas, gangguan flora dam fauna, gangguan aksesibilitas lokal, peningkatan berusaha masyarakat, perubahan mata pencaharian dan pendapatan masyarakat, perubahan kondisi masyarakat, persepsi dan sikap masyarakat.
Empat Kades menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Ruas Jalan penghubung Transmigrasi Ratte- Ulumnada, kemudian minta di prioritaskan penerimaan tenaga kerja dari desa-desa tersebut dan pembangunan infrastruktur jalan dengan standar nasional untuk memperlancar akses transpotasi hasil pertanian masyarakat.
“Hasil Konsultasi Publik diperoleh kesimpulan bahwa masyarakat sangat mendukung pembangunan jalan Transmigrasi Ratte-Ulumanda agar dapat membuka akses transportasi di daerah terpencil dan terisolir, masyarakat berharap agar dokumen AMDAL cepat selesai supaya Izin lingkungan segera terbit dan pembangunan jalan dapat terwujud” (its)













Komentar