Mamujuekspres.com|POLMAN| — Berbagai motif tenun dimiliki Sulawesi Barat seperti Sambu dari Mamasa, Saqbe dan Sekomandi merupakan motif tenun khas dimiliki Provinsi Sulbar.
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh pun berkeinginan agar penggunaan kain tenun khas Sulbar dapat digunakan sebagai pakaian wajib dalam melakukan aktivitas di Pemerintahan, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Prof. Zudan setelah meninjau langsung lokasi produksi tenun Saqbe, Mandar Sutera di Campalagian Polewali Mandar, ia mengajak seluruh OPD untuk menghidupkan dan menggunakan produk UMKM khususnya di sektor textile Mandar Sutera.
“Pergub mengenai aturan menggunakan pakaian tenun khas di Pemprov. Sulbar itu sudah dimiliki”
“Nah saya meminta semua ASN minimal 1 minggu sehari gunakan tenun ikat asli Sulbar jadi mulai bulan ini yang sudah punya segera dipakai seminggu minimal sekali,” kata Zudan
Untuk optimalisasi penerapan penggunaan pakaian tersebut seluruh ASN mulai Nopember 2023, semua OPD wajib gunakan tenun ikat lokal Mandar yang khasnya Mamasa atau Mamuju, pokoknya khasnya Sulawesi Barat, digunakan dihari kamis atau Jumat, disampaikan melalui surat resmi, ungkap Zudan. (rls/red)















Komentar