Mamujuekspres.com-|MAMUJU| — Pemerintah Pusat telah menetapkan secara resmi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar DR.Yakub F.Solon sebagai Penjabat Bupati Mamasa.
Hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif bahwa dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi bersama Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda, maka kursi Bupati Mamasa akan diisi oleh Penjabat Bupati yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Pj Bupati Mamasa yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat yaitu Yakub F. Solon,” kata Prof Zudan, Jumat, 15 September 2023.
Selanjutnya, Sestama BNPP itu menjelaskan sesuai jadwal pelantikan akan digelar sesuai jadwal yang dikeluarkan Kemendagri.
“Pelantikan dan sertijab sesuai aturan akan dilaksanakan tanggal 19 September 2023,”kata Prof Zudan.
Sebelumnya, Pemprov. Sulbar mengusulkan tiga nama Penjabat Bupati Mamasa di Kementerian Dalam Negeri, ketiga nama tersebut, yakni DR. Yakub F. Solon ( Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar), Ardiansyah S.STP (Sekda Kabupaten Majene), dan H. Habibi Azis S. STP., M.M. (Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar). (rls/red)
Komentar