oleh

Rubianto, 324 WBP Lapas Dan Rutan Balum Miliki NIK

Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan akan mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, hal tersebut di sampaikan Kadiv. Pemasyarakatan, Robianto di dampingi Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Akhmad Herriansyah ketika berkoordinasi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulbar, Ilham Borahima.

Koordinasi ini dilakukan terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana di Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulbar, ujarnya.

Menurut Robianto, tercatat 324 orang Warga Binaan yang tersebar di Lapas dan Rutan belum memiliki NIK, oleh karenanya perlu dukungan sejumlah pihak termasuk Disdukcapil Sulbar.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Parlindungan dalam arahannya agar seluruh warga binaan memilki KTP,  terlebih menghadapi tahapan Pemilu 2024, sebagai syarat menyalurkan hak pilihnya

Sementara itu Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulbar Ilham Borahima mengatakan akan membuat rencana aksi yang dilaksanakan rapat melalui zoom dengan Disdukcapil Kabupaten, dalam waktu dekat akan melakukan luunching perekaman perdana di Rutan Mamuju agar para WBP di carikan solusi untuk mendapatkan KK selanjutnya melakukan perekaman KTP. (ham)

Komentar

Update Terbaru