oleh

Kakanwil Kemenkumhan Sulbar Kunjungi Perusahaan CPO di Pasangkayu

Mamujuekspres.com|PASANGKAYU|–Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Divisi Yankumham, Rahendro Jati bersama jajaran Imigrasi Mamuju mengunjungi perusahaan pengekspor Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Pasangkayu.

PT Tanjung Sarana Lestari (PTSL) yang dikunjungi Parlindungan bersama jajaran merupakan perusahaan pengekspor minyak sawit dalam rangka meningkatkan fungsi intelijen keimigrasian di wilayah Sulawesi Barat.

Menurut Parlindungan, Kabupaten Pasangkayu rutin dikunjungi kapal-kapal pengangkut atau pengekspor CPO yang melibatkan Anak Buah Kapal (ABK) yang berkewarganegaraan asing, untuk itu jajaran Imigrasi rutin melakukan clearance kepada kapal-kapal yang akan memuat CPO di pasangkayu.

Pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan jika ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maka dikakukan penindakan, Kemenkumham Sulbar tidak memberikan ruang kepada Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aktivitas secara ilegal di Sulawesi Barat, ujar Kakanwil

Untuk itu, Parlindungan berharap pihak perusahaan pengekspor sawit yang ada di Pasangkayu rutin memberikan informasi kepada jajarannya sebagai upaya pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian di Sulawesi Barat terlaksana secara makasimal. (ham)

Komentar

Update Terbaru