Mamujueksores.com|MAMUJU|–Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Pemilihan Kepala Desa dihadiri Kabid PMD selaku pemrakarsa, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kasubbid FPPHD dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan bertempat di ruang Baharuddin Lopa, Rabu (1/2/23)
Adapun materi yang disepakati dalam rapat diantaranya memuat materi muatan yang di delegasikan Perda Kab. Majene tentang Pemilihan Kepala Desa, kemudian muatan mengenai Ketentuan dan Mekanisme Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa yang diatur perbup lain
Disarankan untuk penyesuaian judul mengikuti perubahan materi muatan rancangan perbup, ditemukan beberapa pasal yang masih perlu penelaahan secara mendalam, ungkap Arpan
Rancangan perbup ini akan di rapatkan secara internal oleh perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat selanjutnya disampaikan ke Bagian Hukum Majene dan Pemrakarsa ucap Arpan
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas upaya untuk membantu pemerintah daerah dalam Pengharmonisasian Produk Hukum daerah. Tetap Laksanakan tugas dengan baik, dan Berikan kontribusi dalam pembangunan di Sulawesi Barat, khususnya pembangunan di bidang Hukum, lanjut Kakanwil (ham)
Komentar