oleh

Kantor Imigrasi Mamuju, Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia

Mamujuekspres.com– Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali melalui jajaran Imigrasi gencar lakukan pencegahan pekerja migran Indonesia yang tidak melalui prosedur untuk bekerja di luar negeri, hal tersebut diungkapkan Faisol Ali sebagai upaya penegakan hukum di bidang keimigrasian bertempat di Hotel Meganita, senin (10/10/22).

Menurut Faisol Ali, jajarannya terus membangun sinergi baik dengan seluruh pihak dalam mencegah pelanggaran hukum disela sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI

“Sosialisasi ini dilaksanakan melihat situasi arus lalu lintas orang yang melaksanakan perjalanan ke luar negeri semakin banyak, seiring menurunnya angka Pandemi COVID-19 melanda” kata Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Zakaria

Zakaria menilai, perjalanan ke luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam akibat, yang tadinya orang melakukan perjalanan hanya untuk berwisata dan berlibur, bisa saja mengubah niatnya untuk bekerja di luar negeri yang tentunya melanggar ketentuan negara yang dikunjunginya

Kakanim Mamuju menambahkan untuk mencegah hal tersebut, unsur pemerintah mempunyai tugas melakukan pengawasan orang yang keluar negeri perlu diberikan pemahaman terkait pekerja migran Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi di wakili sekretaris Once Sulawijaya memberikan materi terkait bahaya pekerja migran non Prosedural, Pejabat di Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kemenag Mamuju, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Polsek, Lurah, pengelola Travel dan awak media.(ham/m2)

Komentar

Update Terbaru