oleh

Plt.Kadisnaker Sulbar Farid Amri Sambut Kunjungan Kadivpas Kemenkumham Sulbar

Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Kadiv. Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Rubianto mengunjungi Disnaker Sulbar, didampingi Kabid. Pembinaan, TI dan Kerjasama (Ahmad Heriansyah), dan Kasubid Pembimbingan dan Pengentasan Anak (Joko Ariwibowo), Senin (30/1/23).

Dalam kunjungan tersebut Kadivpas Rubianto di sambut  Plt Kadisnaker Sulbar Farid Amri dan jajarannya, sebagai tindaklanjuti surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS.3-UM.01.01-38 tentang Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK),

Kedatangannya terkait pembentukan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebagi syarat pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) yang akan dibentuk  Ditjen Pemasyarakatan, karena sangat bermanfaat bagi warga binaan, nantinya setelah bebas mereka memiliki kompetensi atau keterampilan,ujar Robi.

Menurut Robianto, kegiatan ini merupakan arahan Kakanwil Parlindungan untuk membuka ruang kepada warga binaan demi mengembangkan skill, hasil koordinasi Disnaker akan bermanfaat pada warga binaan untuk di implementasikan kepada masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kadisnaker Sulbar Farid Amri menyampaikan bahwa usulan ini merupakan kebijakan yang baik untuk proses pembinaan di Lapas sehingga warga binaan Lapas dan Rutan di Sulbar akan mendapatkan keterampilan sesuai tujuan Kementerian Hukum dan HAM” tambahnya (ham)

Komentar

Update Terbaru