oleh

Kakanwil, Kain Tenun Sekomandi Perlu Dilestarikan Dan Dikembangkan

Mamujuekspres.com|MAMUMU|–Pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual kain tenun sekomandi sebagai Indikasi Geografis dari Kabupaten Mamuju dan perlu dijaga dan dilestarikan dan dikembangkan, hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan ketika berkunjung ke Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Rabu (25/1/23).

Kunjungan tersebut dihadiri Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kadiv. Keimigrasian, Andi Pallawarukka, Kadiv. Pemasyarakatan, Robianto beserta Kakanim Mamuju.

“Perlindungan hukum indikasi geografis sebagai KI penting  diperhatikan Pemda, karena akan melahirkan hak ekslusif dan manfaat ekonomi bagi pemegangnya, serta memiliki potensi turut andilnya dalam peningkatan perekonomian daerah dan nasional,” pihaknya juga mendorong untuk memanfaatkan SDA melalui perlindungan indikasi geografis, ujar Kakanwil

Selain berdiskusi tentang Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat, Kakanwil bersama jajaran juga mengaku bahwa kunjungannya ini dalam rangka silaturahmi dan menjaga sinergi yang selama ini tejaga dengan baik.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Hj. Siti Sutinah Suhardi menyambut positif kunjungan Kemenkumham Sulbar, ia mengapresiasi dukungan dari instansi pemerintah sangat penting terkait dengan pelayanan Hukum dan HAM.

“Kita bisa sama-sama saling dukung, terkait pendafataran Kekayaan Intelektual Kain Tenun Sikomandi kami meminta support, serta akan melakukan konsultasi secara intensif dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat” pungkasnya. (ham)

Komentar

Update Terbaru