Mamujuekspres.com|POLMAN|–Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Penetapan Desa Wisata dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Polewali Mandar, Kamis, (26/1/23).
Ranperbup membahas 3 poin diantaranya, tindak lanjut hasil perbaikan, penyamaan persepsi terkait materi muatan dan perbaikan draft rancangan yang perlu disesuaikan dengan teknik penulisan peraturan perundang-undangan.
Hasil kesepakatan rapat yaitu materi muatan pokok disesuaikan dengan kebutuhan hukum Pemda dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.
Seluruh peserta rapat menyetujui draft rancangan yang di bahas selanjutnya diparaf setiap lembarnya oleh peserta, kemudian dibuatkan surat selesai harmonisasi yang diteken Kakanwil untuk diserahkan kepada Pemkab.Polman.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan, di kantor Imigrasi Polewali Mandar mengatakan apa yang dilakukan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan jajarannya merupakan salah satu wujud kinerja dalam memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam hal penyusunan produk hukum daerah.(ham)
Komentar