Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Rapat Koordinasi terkait Optimalisasi dan Pemutakhiran Data PPNS di Sulawesi Barat Tahun 2016-2022 dilakukan dalam rangka peningkatan optimalisasi pelaporan dan pemutakhiran data PPNS, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kamis (25/1/23).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasubbid KI serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Prov Sulbar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Wardi menyampaikan pelaksanaan rapat koordinasi ini akan mengupdate data PPNS di Kantor Wilayah Tahun 2016 hingga 2022 dan melakukan periodisasi terkait pelaksanaan pelantikan PPNS yakni 4 kali periode di Tahun 2023” sambung Rahendro
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengungkapkan bahwa kegiatan diperlukan untuk mengetahui data-data atau jumlah PPNS, karenanya ia meminta agar bekerja haruslah independen dari pengaruh-pengaruh kebijakan politik yang berkembang.
“PPNS dapat “menolak” kepentingan oleh siapapun pejabat di daerahnya dan harus proaktif, memiliki komitmen kuat serta konsisten melakukan tugas-tugas pengawasan agar nilai-nilai keadilan dapat terwujud” sambung Kakanwil. (ham)
Komentar