oleh

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Singgung Potensi Kekayaan Intelektual Majene

Mamujuekspres.com– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menemui Wakil Bupati Majene, Aris Munandar di ruang kerja Wakil Bupati, rabu (11/1/23).

Selain memoerkenalkan diri sebagai Pejabat Baru Kakanwil Kemenkumham Sulbar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, ia juga menyinggung potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Majene.

“Saya melihat Kabupaten majene memiliki potensi kekayaan intelektual yang harus dilindungi secara hukum” melalui pendaftaran kekayaan intelektual di Kemenkumham, kekayaan intelektual yang ada di majene diharapkan dapat memberikan nilai manfaat kepada masyarakat, ujar Kakanwil, diantaranya pendaftaran merek produk usaha pelaku UMKM, Desain Industri, Hak Cipta dan yang Terkait dengan kekayaan intelektual” lanjunya.

Menurut Rahendro Jati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bahwa indikasi geografis termasuk dalam kategori kekayaan intelektual.
Sesuai informasi yang kami dapatkan di Kabupaten Majene, memiliki jenis varietas tanaman yang tumbuh dan tidak dimiliki wilayah lain,
“Yakni, Loka Pere dan Nenas Pamboang” lanjutnya.

Untuk itu, kami menilai dua varietas dapat dijadikan sebagai potensi Indikasi Geografis Kabupaten Majene. “Sehingga kami mendorong varietas tersebut didaftarkan sebagai potensi indikasi geografis, tentunya dengan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda Majene” sambungnya kepada Wakil Bupati Majene.

Sementara, Wakil Bupati, Aris Munandar menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil dan Jajarannya dan menyambut baik atas upaya yang dilakukan Kemenkumham Sulbar sehingga, sinergi dan kolaborasi antara Kemenkumham Sulbar dengan Pemda Majene diharap terus terjalin dengan baik.

Aris juga mengaku, akan mendorong OPDnya untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham Sulbar terkait potensi Indikasi Geografis yang ada di Majene, ungkapnya (ham)

Komentar

Update Terbaru